
Bos Indosurya Henry Surya Dijerat UU Perbankan hingga TPPU
Kejagung telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus KSP Indosurya, Henry Surya dan Junie Indira, ke pengadilan. Keduanya dijerat UU Perbankan dan UU TPPU.
Kejagung telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus KSP Indosurya, Henry Surya dan Junie Indira, ke pengadilan. Keduanya dijerat UU Perbankan dan UU TPPU.
Kejaksaan Agung membeberkan perkembangan kasus KSP Indosurya yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan tersangka Henry Surya dkk.
Kejagung menerima SPDP baru kasus koperasi Indosurya atas nama Henry Surya. Saat ini tim jaksa akan mempelajari SPDP tersebut.
2 Tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.
Dua tersangka KSP Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Polri berupaya melakukan penahanan untuk kedua tersangka itu lagi.
Kejagung buka suara terkait dua tersangka kasus KSP Indosurya dikeluarkan dari rutan. Kedua tersangka diketahui telah menjalani masa tahanan selama 120 hari.
Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan karena masa tahanannya habis. Ribuan korban bakal demo nantinya.
Dua petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI telah diringkus Dittipideksus Bareskrim Polri. Polisi kembali menyita sejumlah aset milik HS.
Bareskrim Polri menyita aset milik 3 tersangka kasus KSP Indosurya. Polisi menyita aset seperti mobil dan gedung yang totalnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus KSP Indosurya. Salah satu aset yang disita adalah gedung Indosurya di Jalan Thamrin, Jakpus.