detikFinanceMinggu, 26 Okt 2025 16:00 WIB
Segini Jatah Luas Tambang yang Bisa Didapat Koperasi hingga Usaha Kecil
Koperasi dan usaha kecil menengah kini dapat prioritas untuk izin usaha pertambangan (WIUP) hingga 2.500 hektare, sesuai PP Nomor 39 Tahun 2025.











































