
Utang 8 Koperasi Bermasalah ke Korban Rp 26 T, Baru Dibayar Rp 3,4 T
Kementerian Koperasi dan UKM awasi penyelesaian kasus delapan koperasi bermasalah dengan utang Rp 26 triliun.
Kementerian Koperasi dan UKM awasi penyelesaian kasus delapan koperasi bermasalah dengan utang Rp 26 triliun.
Aliansi korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya melakukan aspirasi damai di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Kejagung menyerahkan uang rampasan kasus dana KSP Indosurya sebanyak Rp 40,8 miliar untuk dikembalikan ke korban melalui LPSK.
Korban gagal bayar KSP Indosurya melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mempercepat pemulihan kerugian.
Perwakilan korban KSP Indosurya bertemu pihak Kejagung. Dalam pertemuan itu dibahas pengembalian kerugian para korban KSP Indosurya.
Kuasa hukum 1.057 korban KSP Indosurya, Febri Diansyah, menyurati Jaksa Agung agar dapat melakukan audiensi. Kejagung menyebut surat tersebut sudah diterima.
Sebanyak 1.057 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya meminta uangnya agar segera dikembalikan.
Kuasa hukum 1.057 korban KSP Indosurya, Febri Diansyah, menyurati Jaksa Agung, khususnya Pusat Pemulihan Aset Kejagung, agar dapat dipertemukan.
Dede dipecat karena menerima suap Rp 300 juta saat menjadi hakim di PN Surabaya. Selidik punya selidik, Dede adalah hakim yang ikut melepaskan Henry Surya.
Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara kasus penipuan korban KSP Indosurya. Dia pikir-pikir mengajukan banding.