
Sederet Temuan Mengagetkan PPATK soal Dana Nasabah Indosurya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuan mengagetkan terkait koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya. Apa saja? Cek di sini.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuan mengagetkan terkait koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya. Apa saja? Cek di sini.
Di rapat bersama Komisi III DPR, PPATK membeberkan penggunaan dana nasabah Indosurya. Dana tersebut digunakan untuk beli jet, yacht, hingga operasi plastik.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, total transaksi dari koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya mencapai Rp 240 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menggunakan skema ponzi.
"Indosurya yang ramai kemarin dibebaskan oleh Pengadilan Jakarta Barat itu baru 15,56%," ujar Teten.
Anya Dwinov juga menjadi salah satu dari korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Uangnya senilai Rp 5 miliar raib.
Anya Dwinov menceritakan apa yang dijanjikan KSP Indosurya untuk mengembalikan uang Rp 5 miliar miliknya. Akan tetapi, semua melenceng dan tak sesuai.
Artis Anya Dwinov ternyata juga menjadi korban investasi Indosurya. Deposito senilai Rp 5 miliar baru dikembalikan Rp 2,9 juta.
Pemerintah tegas meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya harus diadili.
Kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) jadi salah satu kasus gagal bayar yang merugikan banyak korban.