
Gagal Bayar Koperasi Indosurya Mirip Kasus Jiwasraya?
"Ini hampir sama dengan kasus Jiwasraya dengan godaan bunga yang besar."
"Ini hampir sama dengan kasus Jiwasraya dengan godaan bunga yang besar."
Para anggota atau nasabah ISP mencium adanya gelagat yang aneh. Pihak ISP menawarkan pengacara gratis untuk para anggota sebagai pihak lawannya.
"Setelah saya pelajari saya menemukan bahwa keanggotaan koperasi kita ini dibuat abu-abu, calon anggota yang tak kunjung jadi anggota,"
Para nasabah dan karyawan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta hari diundang Komisi VI DPR untuk melakukan rapat dengan pendapat.
"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 2 tersangka inisial HS dan SA," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep.
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) memutuskan untuk melakukan PHK massal.
Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) berujung pada PHK massal.
Kemenkop sudah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memblokir perubahan badan hukum Koperasi Indosurya.
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta mengalami gagal bayar dana nasabahnya. Padahal dana kelolaan koperasi ini mencapai Rp 10 triliun pada 2018.
OJK menegaskan tidak bertanggung jawab atas kejadian itu lantaran bukan kewenangan OJK memberikan izin koperasi.