
Nasabah Korban Gagal Bayar KSP Indosurya Geruduk PN Jakpus
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta kembali menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ini.
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta kembali menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ini.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui salah satu penyebab kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta adalah pengawasan yang lemah.
Tim pengurus KSP Indosurya yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi nama kreditur.
Hingga kini, kasus ini sedang menjalani jalur hukum perdata lewat pengajuan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di PN Jakarta Pusat.
Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta Henry Surya buka suara soal kasus gagal bayar kepada para nasabahnya. Ini penjelasannya
puluhan karangan bunga yang membanjiri pagar gedung Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk mendukung proses sidang PKPU Koperasi Indosurya.
Nasabah korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menolak cara damai yang diajukan oleh pihak KSP.
Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang menjadi korban gagal bayar mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kalau ada yang menawarkan bunga lebih tinggi jauh dari bunga bank, kita harus hati-hati karena kita harus mikir juga gimana mengembalikannya."
Anggota atau nasabah KSP Indosurya, Jon Manumpak Parulian menuntut uangnya kembali beserta bunga.