
10 WN China Jual Mutiara Ilegal di Senggigi Lombok Dideportasi
Sepuluh WN China dideportasi dari Lombok setelah ditangkap Imigrasi karena menjual mutiara. Mereka membantah melakukan pelanggaran hukum.
Sepuluh WN China dideportasi dari Lombok setelah ditangkap Imigrasi karena menjual mutiara. Mereka membantah melakukan pelanggaran hukum.
10 WN China ditangkap di Senggigi, Lombok, membantah menjual mutiara ilegal. Mereka klaim mutiara dibeli dari pengusaha lokal dan mendukung ekonomi setempat.
Disnakertrans NTB mempertanyakan pemberian Kitas kepada 15 TKA China yang diduga kelola tambang emas ilegal di Lombok. Inspeksi mendatang akan dilakukan.
Belasan warga menggeruduk kantor Imigrasi Mataram dan melaporkan bisnis sumur bor milik WN Prancis bernama David Alexandre Guy De Faria di Gili Trawangan.
WN Korsel berinsial GMB memalsukan KITAP demi menjalankan bisnis investasi dan dijadikan tersangka oleh Imigrasi Mataram
Bule Belanda berinisial BCLW akan dideportasi lantaran menjadi juru masak secara ilegal di sebuah restoran di Kuta Mandalika, Lombok Tengah.
WN Amerika Serikat berinisial MDP yang menjadi buronan di negaranya diusir alias dideportasi setelah diamankan di Lombok Barat.
GG (34), seorang pria warga negara Prancis dideportasi dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/8/2023).
Hasil pemeriksaan ER terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Warga negara Prancis itu dikenai sanksi deportasi.
Dua bule Rusia dideportasi dari Bali karena membuka pelatihan mengendarai motor, sementara bule Belanda dideportasi karena bekerja secara ilegal