10 WNA China yang Ditangkap Imigrasi Bantah Jual Mutiara Ilegal di Senggigi

10 WNA China yang Ditangkap Imigrasi Bantah Jual Mutiara Ilegal di Senggigi

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 10 Okt 2024 17:49 WIB
Penjual Mutiara Lombok asal China bantah jual mutiara ilegal di kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat, Rabu (10/10/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Penjual Mutiara Lombok asal China bantah jual mutiara ilegal di kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat, Rabu (10/10/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Sepuluh warga negara (WN) China yang ditangkap Imigrasi Kelas I TPI Mataram membantah menjual mutiara ilegal di kawasan Wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Qian Jiacheng, salah satu rekan para terduga pelaku, mengatakan mutiara itu merupakan mutiara laut yang diambil dari budidaya dan pengusaha mutiara di Lombok, Kupang, serta Sulawesi.

"Jadi mutiara ini tidak ilegal. Bahkan kami membeli mutiara kelas A atau grade A di beberapa pengusaha di Lombok," kata Qian ditemui bersama tiga pengusaha Mutiara China dan Mataram di Senggigi, Lombok Barat, Kamis (10/10/2024).

Qian mengatakan 10 WNA yang menjual mutiara di kawasan Senggigi tersebut juga menguntungkan pengusaha mutiara di Kota Mataram dan Lombok Barat. Ia mengeklaim para terduga pelaku membantu ekonomi sopir travel, hotel, restoran, dan pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi 10 WNA ini mendatangkan pembeli mutiara dari China," ujarnya.

Qian menyebut 10 WN China tersebut sebelumnya telah mengurus kartu izin tinggal sementara (Kitas) di kantor Imigrasi Mataram pada 2022. Namun, selama proses pengurusan izin tinggal, mereka diduga dipersulit.

ADVERTISEMENT

"Sekarang kami sedang proses mengurus izin tinggal teman-teman yang diamankan. Kami juga mendorong perusahaan mutiara di Lombok untuk bekerja sama dengan pengusaha China," katanya.

Dia mengatakan informasi yang menyebut 10 WN China membawa mutiara ilegal tidaklah benar. Seluruh mutiara dibeli dari pengusaha di Mataram dan beberapa pengusaha di luar Lombok.

"Jadi selama 2022 mereka menjual mutiara sudah mendatangkan banyak tamu ke Senggigi. Dalam sebulan mereka membawa tamu China ke Lombok sampai 300 orang dalam sebulan," jelas Qian.

Harga mutiara yang dijual oleh 10 WNA China tersebut, Qian berujar, sama sekali tidak mempengaruhi harga mutiara khas Lombok NTB.

"Tidak ada penurunan harga seperti yang disebutkan. Bahkan karena penjualan oleh pengusaha China ini mutiara kami di Lombok jadi dikenal di China," katanya.


Rizky Akbar, pengusaha Mutiara asal Mataram, yang kerap menerima pesanan mutiara dari 10 WNA China tersebut menyesali adanya isu penjualan mutiara ilegal di Lombok Barat oleh 10 WNA.

"Banyak tamu China saya cancel karena penggerebekan itu. Karena pada saat penangkapan itu, tamu saya jadi ketakutan karena diintrogasi," kata Rizky.

Dalam catatan pribadinya, selama kurun dua bulan sudah 60 WN China rekan dari 10 orang yang diamankan tersebut kerap membeli mutiara dengan harga ratusan juta.

Tercatat ada 1.761 butir mutiara dibeli oleh Qian dan 10 orang temannya seharga Rp 482 juta. Mutiara khas Lombok tersebut dijual kembali oleh para WNA tersebut untuk dipasarkan ke China.

"Jadi salah kalau bilang jual mutiara dari China. Orang-orang ini selain menjual mutiara kita dari Lombok juga mengajak teman-temannya datang ke Lombok untuk berwisata," tegas Iskandar.

Sementara, Kepala Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Mataram Yogi Febrian mengatakan 10 WN China yang kedapatan menjual mutiara di wilayah Senggigi, Lombok Barat, masih ditahan di Imigrasi Mataram.

"Masih kami periksa izin tinggalnya. Ini sedang kami rapatkan di kantor sebentar ya," singkat Yogi dikonfirmasi detikBali.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggerebek satu vila yang diduga menjadi lokasi penjualan mutiara ilegal di kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB. Petugas mengamankan 10 warga negara (WN) China dari lokasi itu.

"Mutiara yang dijual secara ilegal itu diduga berasal dari China yang dibawa langsung oleh mereka," ungkap Kepala Subseksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Mataram Yogi Febrian saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (8/10/2024).

Penggerebekan itu dilakukan Senin (7/10) kemarin. Saat ini, 10 WNA China tersebut masih diperiksa intensif di Imigrasi Mataram. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads