
Tilap Uang Rp 1,5 Miliar, Eks Perbekel Dawan Kaler Dituntut 6 Tahun Bui
Eks Perbekel Dawan Kaler, I Kadek Sudarmawa, dituntut 6 tahun penjara karena korupsi Rp 1,5 miliar di BUMDes.
Eks Perbekel Dawan Kaler, I Kadek Sudarmawa, dituntut 6 tahun penjara karena korupsi Rp 1,5 miliar di BUMDes.
Kejari Klungkung membidik tersangka baru dalam kasus korupsi BUMDes Kerta Laba. Perbekel I Kadek Sudarmawa sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Desa Dawan Kaler, I Kadek Sudarmawa, ditetapkan tersangka korupsi BUMDes. Kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar. Penahanan dilakukan Kejari Klungkung.