
Kakak Kandung dan Ipar Eks Perbekel Dawan Kaler Jadi Tersangka Korupsi
Kejari Klungkung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi BUMDes Dawan Kaler. Kerugian negara mencapai Rp 1,73 miliar. Proses hukum tetap berlanjut.
Kejari Klungkung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi BUMDes Dawan Kaler. Kerugian negara mencapai Rp 1,73 miliar. Proses hukum tetap berlanjut.
Kejari Klungkung membidik tersangka baru dalam kasus korupsi BUMDes Kerta Laba. Perbekel I Kadek Sudarmawa sudah ditetapkan sebagai tersangka.