
Tilap Uang Rp 1,5 Miliar, Eks Perbekel Dawan Kaler Dituntut 6 Tahun Bui
Eks Perbekel Dawan Kaler, I Kadek Sudarmawa, dituntut 6 tahun penjara karena korupsi Rp 1,5 miliar di BUMDes.
Eks Perbekel Dawan Kaler, I Kadek Sudarmawa, dituntut 6 tahun penjara karena korupsi Rp 1,5 miliar di BUMDes.
Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, ditetapkan tersangka korupsi dana komite dan PIP. Kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar.
Jaksa Agung menyerahkan hibah Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara yang akan digunakan untuk kepentingan pemerintah provinsi Bali.
Narkoba jenis sabu seberat hampir satu kilogram hingga keranjang babi dimusnahkan Kejari Klungkung