
Pemuda Batak di Jambi Turut Kecewa Hukuman Mati Sambo Dianulir MA
Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Jambi turut kecewa atas keputusan MA menganulir hukuman terhadap Ferdi Sambo. Putusan itu dianggap tak sesuai harapan.
Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Jambi turut kecewa atas keputusan MA menganulir hukuman terhadap Ferdi Sambo. Putusan itu dianggap tak sesuai harapan.
Mahfud menilai hakim-hakim persidangan sudah benar. Sebab putusan PT DKI yang dikeluarkan menguatkan putusan tingkat pertama.
Komnas HAM menghormati putusan hakim yang menjatuhkan hukuman mati ke Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati bisa jadi seumur hidup.
Hakim menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Menko Polhukam Mahfud Md memuji putusan vonis mati hakim terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Mahfud menilai vonis mati sesuai rasa keadilan publik.
Tiga hakim PN Jaksel yang mengadili kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat kompak memvonis hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo.
Ibu Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis bahagia saat hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.