
Dukung Hukuman Mati Herry Wirawan, HNW Harap Beri Efek Jera
HNW menilai vonis maksimal dengan hukuman mati tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
HNW menilai vonis maksimal dengan hukuman mati tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman predator seks Herry Wirawan menjadi vonis mati. Ini kata Dedi Mulyadi.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengkritik pernyataan Komnas HAM yang menyoroti vonis hukuman mati Herry Wirawan.
Terdakwa kasus pemerkosaan 13 orang santriwati, Herry Wirawan, divonis mati. Komnas HAM bicara soal tren global yang mulai menghapuskan hukuman mati.
Komnas Perempuan mengaku tak sepakat dengan penerapan hukuman mati. Termasuk terhadap terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan.
Proses pemulihan para santri korban pemerkosaan Herry Wirawan masih berlangsung hingga kini. Butuh waktu cukup lama agar para korban benar-benar pulih.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan agar korban serta anak hasil perbuatan Herry Wirawan diasuh Pemprov Jabar.
"Hemat saya, mestinya juga dihukum kebiri. Sebab, dia predator seks yang super-biadab," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan berupaya meminta maaf kepada korban hingga orang tuanya. Hal itu terungkap dalam dokumen putusan hakim yang diterima.
Pelaku pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan itu.