detikSumutKamis, 07 Mar 2024 09:33 WIB
Mengenal Hak Angket, Hak Interpelasi, dan Hak Menyatakan Pendapat DPR
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, DPR memiliki hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat. Berikut penjelasannya.










































