
Gus Samsudin Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Konten Tukar Pasangan
Dalam sidang itu, Samsudin dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan.
Dalam sidang itu, Samsudin dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan.
Gus Samsudin menjalani sidang tuntutan di PN Blitar. Ia dituntut penjara 2,5 tahun atas kasus viral konten tukar pasangan/
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Gus Samsudin Cs dalam kasus video viral boleh tukar pasangan ditunda pekan depan. Sebabnya, Jaksa Penuntut Umum belum siap.
Terdakwa sidang konten viral tukar pasangan, Gus Samsudin menghadirkan 3 saksi dalam sidang. Simak siapa saja.
Sidang konten tukar pasangan Gus Samsudin di PN Blitar dilanjutkan usai mendengar saksi dari MUI Jatim. Saksi ahli bahasa dihadirkan untuk memaparkan temuan.
Sidang perkara pelanggaran ITE konten tukar pasangan dengan terdakwa Samsudin bergulir. Kali ini, MUI Jawa Timur dihadirkan sebagai saksi ahli.
Gus Samsudin cs menerima semua dakwaan dalam sidang pertama perkara UU ITE konten tukar pasangan. Para terdakwa tidak mengajukan eksepsi.
Tersangka video viral tukar pasangan, Gus Samsudin dan 2 tersangka lain dilimpahkan ke Kejari Blitar. Usai pelimpahan itulah Samsudin acungkan 2 jempol.
Puluhan santri Gus Samsudin dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemulangan dilakukan usai Gus Samsudin menjadi tersangka
Kasus konten pengajian boleh tukar pasangan Gus Samsudin berimbas ke ponpesnya. Kini sejumlah santrinya dipulangkan, buntut penahanan Gus Samsudin.