Puluhan santri Gus Samsudin dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemulangan dilakukan usai Gus Samsudin menjadi tersangka dan ditahan Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan. Kasus tersebut pun berdampak kepada santri-santri di padepokan milik Gus Samsudin.
Sejumlah Fakta Pemulangan Santri Gus Samsudin:
1. Kesepakatan Pemulangan Santri Gus Samsudin
Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi menerangkan, Forkopimda Kabupaten Blitar memulangkan sejumlah santri Gus Samsudin. Menurut Jamil, pemulangan santri Gus Samsudin berdasarkan hasil rapat koordinasi forkopimda yang menyepakati untuk memulangkan santri Gus Samsudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, Kemenag, Pemkab Blitar, bahwa orang-orang (santri) yang ada di padepokan itu dipulangkan," ujarnya, Sabtu (9/3/2024).
2. Total Puluhan Santri Dipulangkan
Jamil menyebut, ada sekitar 30 orang lebih yang ada di padepokan tak berizin itu. Dinsos Kabupaten Blitar akan memulangkan seluruh santri ke rumah masing-masing secara bertahap.
"Kurang lebih ada sekitar 30 orang. Dipulangkan secara bertahap, untuk proses akomodasinya dibantu Dinsos Kabupaten Blitar," terangnya.
3. Asal Daerah Para Santri
Puluhan santri Gus Samsudin berasal dari berbagai daerah mulai Jawa Timur hingga Sumatra. Jamil mengungkapkan, para santri Gus Samsudin berasal dari Malang, Tuban, Banyuwangi, bahkan ada yang dari Sumatra.
4. Alasan Pemulangan Santri Gus Samsudin
Para santri Gus Samsudin dipulangkan untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Blitar. Ditambah lagi, Gus Samsudin sebagai pemilik padepokan juga telah ditahan Polda Jatim.
"Ini supaya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak terulang kembali adanya kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Kemudian kami (forkopimda) hadir untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar," pungkasnya.
5. Gus Samsudin Tersangka
Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka buntut viralnya konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan. Video yang meresahkan masyarakat itu menyeret Gus Samsudin ke penjara.
"Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3/2024).
(irb/sun)