
Bareskrim Masih Dalami Motif Gus Nur Diduga Hina NU
Polisi mengaku masih mendalami motif Suri Nur Rahardja alias Gus Nur melontarkan perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Polisi mengaku masih mendalami motif Suri Nur Rahardja alias Gus Nur melontarkan perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri. Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Seperti apa profilnya?
Polisi mengatakan penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan akan menahan Gus Nur atau tidak. Seperti diketahui, Gus Nur kini berstatus tersangka.
Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Pakis, Malang. Kuasa hukum Gus Nur akan menyiapkan tim untuk menghandle kasus ini.
Stafsus Presiden Jokowi dari kalangan nahdliyin Aminuddin Ma'ruf menyebut pernyatan Gus Nur soal NU berubah setelah 'rezim ini lahir' mengada-ada.
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskirm Polri. Kuasa hukum Gus Nur mengaku kaget dengan penangkapan yang begitu cepat.
Gus Nur ditangkap polisi karena diduga menyampaikan ujaran kebencian bermotif SARA. PBNU menyatakan tindakan polisi pada Gus Nur sudah memenuhi harapan PBNU.
"Jadi saya kok pusing dengerin di bus yang namanya NU ini. Ya tadi itu, bisa jadi keneknya Abu Janda," ujar Gus Nur dalam video itu.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor, yang berafiliasi dengan NU, mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap Gus Nur.
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri. Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.