
Korupsi Dana Insentif ASN, Eks Kasubbag BPPD Sidoarjo Dituntut 5 Tahun Bui
Eks Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati dituntut 5 tahun penjara. Ia dinilai turut terbukti korupsi pemotongan dana insentif pegawai.
Eks Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati dituntut 5 tahun penjara. Ia dinilai turut terbukti korupsi pemotongan dana insentif pegawai.
Sidang lanjutan kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Siskawati dan Ari Suryono digelar. Sebanyak 33 saksi dihadirkan.
Eks Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menjalani sidang perdana kasus korupsi pemotongan insentif ASN. Ini dakwaan yag dibeberkan jaksa KPK.
Siska Wati menjalani sidang dakwaan kasus pemotongan insentif pajak ASN BPPD Sidoarjo. Kasus ini turut menyeret nama Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor kembali mengajukan praperadilan melawan KPK terkait penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi. KPK meminta hakim menolak.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan terhadap KPK terkait penetapan tersangka.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengajukan praperadilan melawan KPK terkait penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor resmi ditahan KPK. Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan Wabup Sidoarjo menjadi Plt Bupati Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali (Gus Muhdlor) resmi ditahan KPK kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo. Begini respon Pj Gubernur Jatim.
Nama ayah Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri tercantum dan dibeberkan dalam sidang dakwaan gratifikasi Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, Senin (6/5) lalu.