
Guru Swasta di NTB Sambut Positif Kebijakan Tunjangan Rp 2 Juta Tahun Depan
Guru non-PNS di NTB menyambut baik tunjangan Rp 2 juta per bulan mulai 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru.
Guru non-PNS di NTB menyambut baik tunjangan Rp 2 juta per bulan mulai 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru.
PGRI NTB dukung kebijakan tunjangan guru swasta Rp 2 juta per bulan mulai 2025. Ketua PGRI NTB, Yusuf, harap kesejahteraan guru segera terwujud.
Mulai 2025, guru swasta akan menerima tunjangan Rp 2 juta per bulan. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas mengajar mereka.
Guru swasta bisa mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK 2024. Adapun ketentuan PPPK guru 2024 bisa dicek di sini.
P2G tolak kebijakan Tapera yang bisa pertaruhkan nasib guru honorer di Indonesia. Ini alasannya.
Di balik euforia pendaftaran seleksi PPPK guru tersebut, tetap saja ada pihak yang harus gigit jari. Yakni guru swasta.
Para guru swasta itu lulus batas nilai minimal atau passing grade dalam rekrutmen PPPK Guru 2021. Namun hingga kini pengangkatannya masih belum jelas.
Pelamar prioritas 1 dalam PPPK Guru 2022 ditempatkan berdasarkan kategori. Bagaimana dengan guru swasta yang lulus seleksi tahun lalu?
Kemendikbudristek menyatakan RUU Sisdiknas memungkinkan 1,6 juta guru yang belum sertifikasi guru bisa langsung memperoleh tunjangan. Berikut penjelasannya.
Pelamar prioritas 1 di Seleksi PPPK Guru 2022 disyaratkan memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK Guru 2021. Berikut aturannya.