PGRI NTB Kawal Kenaikkan Tunjangan Guru Swasta Jadi Rp 2 Juta

PGRI NTB Kawal Kenaikkan Tunjangan Guru Swasta Jadi Rp 2 Juta

Nathea Citra - detikBali
Selasa, 19 Nov 2024 14:45 WIB
Ketua PGRI NTB Yusuf, Selasa (19/11/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Ketua PGRI NTB Yusuf, Selasa (19/11/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengawal kebijakan tunjangan guru swasta atau guru non-PNS yang naik menjadi Rp 2 juta. Hal itu diungkapkan Ketua PGRI NTB Yusuf.

"Kami akan terus mengawal perkembangan ini dan berharap bahwa peningkatan kesejahteraan guru dapat segera direalisasikan demi masa depan pendidikan yang lebih baik," kata Ketua PGRI NTB Yusuf pada detikBali di Mataram, Selasa (19/11/2024).

Yusul setuju dengan kebijakan tersebut. Ia meminta untuk menunggu pernyataan resmi dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu saja (peraturan pemerintah selanjutnya)," tegasnya.

Yusuf mendukung adanya peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan Rp 2 juta per bulan. Sebab peran guru sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Sebagai Ketua PGRI NTB, saya (pribadi sangat) setuju dengan adanya penambahan kesejahteraan guru. Karena saya melihat langsung betapa banyaknya dedikasi dan kerja keras yang diberikan oleh para guru setiap hari. Mereka pahlawan tanpa tanda jasa yang seharusnya mendapatkan apresiasi lebih, baik dari sisi moral maupun material," ujar Yusuf.

Terkait tunjangan guru swasta Rp 2 juta per bulan, Yusuf akan menunggu langkah-langkah konkret pemerintah pusat hingga mekanisme selanjutnya seperti apa. Ia meminta para guru bersabar hingga pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi.

"Kita perlu bersabar dan memastikan bahwa ketika pernyataan resmi dikeluarkan, hal itu berdasarkan peraturan yang sudah terlegitimasi secara hukum," terang Yusuf yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram tersebut.

Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi X asal Bali I Nyoman Parta menjelaskan guru swasta akan mendapatkan tunjangan Rp 2 juta per bulan dengan syarat para guru tersebut harus sudah memiliki sertifikasi guru yang dimulai pada 2025 dan seterusnya. Pada 2024, sebagian kecil guru swasta telah mendapatkan tunjangan, tetapi hanya Rp 1,5 juta.

"Maka untuk tahun 2025 dinaikkan jadi Rp 2 juta dan pihak kementerian setuju," kata politikus PDIP itu.




(nor/gsp)

Hide Ads