Kabar itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi X asal Bali I Nyoman Parta berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi dan Saintek, dan Menteri Kebudayaan.
"Guru non-PNS atau guru swasta akan mendapatkan tunjangan Rp 2 juta per bulan sepanjang sudah memiliki sertifikasi guru dimulai tahun 2025 dan seterusnya," ujar Parta kepada detikBali, Selasa (19/11/2024).Berikut rangkuman beragam respons guru swasta terkait tunjangan Rp 2 juta.
Ringankan Biaya Hidup Guru di Labuan Bajo
Guru swasta atau guru nonPNS di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyambut gembira rencana pemerintah memberikan tunjangan Rp 2 juta per bulan mulai 2025. Vian Nabo, guru di SMPK St Arnoldus Labuan Bajo, ini mengatakan tunjangan itu bisa meringankan biaya hidup guru swasta di Labuan Bajo, daerah yang biaya hidupnya cukup tinggi.
"Saya sebagai guru swasta merasa senang atas kebijakan pemerintah yang peduli dengan nasib para guru se-Indonesia. Tunjangan Rp 2 juta sangat membantu sekali bagi kami para guru, apalagi dengan biaya hidup tinggi di Labuan Bajo" kata Vian, Rabu (20/11/2024).
Ia mengapresiasi keberpihakan pemerintah memerhatikan kesejahteraan guru swasta. Menurut dia banyak guru swasta yang mendapat upah tak layak sehingga perlu dibantu dengan pemberian tunjangan Rp 2 juta tersebut.
"Jangan sampai guru swasta dianaktirikan, harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila terlebih khusus di sila kelima," tegas Vian.
Tunjangan Rp 2 juta itu diberikan hanya kepada guru swasta yang sudah lulus sertifikasi. Adapun ujian sertifikasi hanya bisa diikuti oleh guru yang sudah mengabdi paling sedikit lima tahun.
Vian mengaku sudah mengikuti ujian sertifikasi guru dua hari lalu. Ia berharap semua guru yang sudah lulus ujian sertifikasi mendapat tunjangan Rp 2 juta tersebut.
"Harapannya tunjangan Rp 2 juta itu berlaku bagi semua guru swasta yang punya sertifikasi," tandas Vian.
Guru honorer di SMKN Restorasi Pulau Komodo, Saharil, juga menyambut baik rencana pemberian tunjangan Rp 2 juta untuk guru swasta walaupun ia belum mengikuti sertifikasi guru. Saharil belum bisa mengikuti ujian sertifikasi guru karena belum genap lima tahun mengajar. Ia akan mengikuti ujian sertifikasi guru jika waktunya sudah tiba.
"Terkaitnya tunjangan guru swasta Rp 2 juta kalau betul terlaksana bagus menurut saya. Di mana kita ketahui guru swasta selalu dijadikan anak tiri oleh pemerintah pusat," ujar Saharil.
Menurut dia tunjangan Rp 2 juta itu sangat membantu meringankan biaya hidup guru swasta. Apalagi seperti dirinya yang hanya menerima gaji Rp 500 ribu per bulan. Gaji yang diterimanya saat ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup guru.
"Kalau gaji sekarang dari komite Rp 500 ribu. Untuk kebutuhan guru ini tidak cukup. Dengan adanya tunjangannya dari pemerintah pusat ini akan memberi manfaat yang luar biasa bagi para guru honorer khususnya guru SMKN Restorasi Pulau Komodo," tandas Saharil.
Tunjangan Jadi Penyemangat
Guru swasta di NTB menyambut baik kebijakan tunjangan Rp 2 juta. Salah satunya Hendri, guru SMP IT Daarusyahadah NW Masbagik di Lombok Timur.
"Pastinya senang sekali, apalagi tunjangan sampai Rp 2 juta per bulan," ujar Hendri, Rabu.
Menurut Hendri, kebijakan tersebut diharapkan menjadi penyemangat baru bagi para guru nonPNS, terutama mereka yang selama ini mendapatkan gaji kecil dan sering terlambat pencairannya. Itu pun hanya Rp 1 juta per bulan.
"Tiga bulan sekali (baru dapat gaji)," jelasnya.
Namun, tunjangan tersebut memiliki syarat, yakni guru harus memiliki sertifikasi yang baru akan dimulai pada 2025. Hendri berharap bisa segera mengikuti proses sertifikasi.
"Tahun depan baru masuk 5 tahun, semoga bisa dapat sertifikasi," ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Puspa, guru TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Mataram, yang sangat berharap kebijakan ini terealisasi. "Mudahan benar terjadi, soalnya dari dulu banyak berita seperti ini, tapi cuma wacana saja," ungkapnya.
Puspa, yang saat ini menunggu hasil ujian sertifikasi, mengatakan gajinya selama ini hanya Rp 300 ribu per bulan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang cair setiap enam bulan sekali. Jika sertifikasinya berhasil, ia berpotensi menerima tunjangan Rp 2 juta per bulan pada 2025.
Dukungan dari PGRI NTB
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tunjangan guru swasta Rp 2 juta. Ketua PGRI NTB, Yusuf, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kebijakan tersebut.
"Kami berharap peningkatan kesejahteraan guru segera terealisasi demi masa depan pendidikan yang lebih baik," ujarnya. Yusuf juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu peraturan resmi pemerintah.
Ia menegaskan pentingnya penghargaan kepada para guru, yang disebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. "Dedikasi dan kerja keras para guru setiap hari patut diapresiasi, baik secara moral maupun material," ujar Yusuf, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram.
Kenaikan tunjangan guru non-PNS dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Untuk diketahui, sebagian kecil guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi pada 2024. Namun jumlahnya hanya Rp 1,5 juta per bulan.
(nor/gsp)