Kabar Baik, Guru Swasta Akan Terima Tunjangan Rp 2 Juta per Bulan Mulai 2025

Kabar Baik, Guru Swasta Akan Terima Tunjangan Rp 2 Juta per Bulan Mulai 2025

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 19 Nov 2024 11:00 WIB
Guru SD honorer di Kediri yang viral bergaji Rp 200 ribu dipakai untuk belikan dasi baru muridnya
Ilustrasi guru. Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Denpasar -

Guru swasta akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan mulai 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi X asal Bali I Nyoman Parta.

Parta menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi dan Saintek, dan Menteri Kebudayaan.

"Guru non-PNS atau guru swasta akan mendapatkan tunjangan Rp 2 juta per bulan sepanjang sudah memiliki sertifikasi guru dimulai tahun 2025 dan seterusnya," ujar Parta kepada detikBali, Selasa (19/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parta membeberkan dasar dari pemberian tunjangan tersebut adalah pada 2024 sebagian kecil guru swasta telah mendapatkan tunjangan, tetapi hanya Rp 1,5 juta. "Maka untuk tahun 2025 dinaikkan jadi Rp 2 juta dan pihak kementerian setuju," beber politikus PDIP itu.

Selain itu, Parta melihat masih ada guru swasta yang gajinya di bawah Rp 1 juta. Ia prihatin melihat kondisi pendidik anak bangsa yang tidak mendapatkan pendapatan yang layak.

ADVERTISEMENT

"Sehingga negara harus hadir memberikan kesejahteraan dengan bentuk tunjangan," imbuhnya.

Pria asal Gianyar itu memastikan dengan kenaikan tunjangan tersebut dampak bagi guru tersebut sangat besar terhadap ekonomi maupun kualitas mengajar. "Harusnya berpengaruh dong sehingga guru tidak nyambi dengan kegiatan lain," tutur Parta.

Mantan anggota DPRD Bali itu berharap seluruh guru swasta dapat menyambut kebijakan ini dengan suka cita. "Harusnya disambut lah," tandasnya.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads