
Jerat Hukum Ganda untuk Guru yang Bikin Siswa Kelas V Tewas
Yafet Nokas, guru olahraga, ditahan setelah menganiaya siswa hingga tewas. Ia terancam penjara 15 tahun dan pemecatan dari ASN. Selain itu, ada ancaman lain.
Yafet Nokas, guru olahraga, ditahan setelah menganiaya siswa hingga tewas. Ia terancam penjara 15 tahun dan pemecatan dari ASN. Selain itu, ada ancaman lain.
Seorang murid SD di Timor Tengah Selatan tewas. Korban sebelumnya sempat dipukul menggunakan batu oleh gurunya.
Yafet Nokas terancam dipecat sebagai guru usai menganiaya siswanya hingga tewas di SD Inpres One, Desa Poli, Kecamatan Santian, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Kasus penganiayaan guru SMP di Parepare berakhir damai setelah orang tua siswa mencabut laporan. Pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Seorang siswi SMP di Parepare diduga dianiaya oleh gurunya. Orang tua melaporkan kejadian ini ke polisi, menuntut keadilan dan perhatian lebih terhadap siswa.
Guru SD Negeri 4 Baito di Konawe Selatan, Supriyani kini bisa bernapas lega. Ia divonis bebas dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa.
Kejati Sultra mendalami dugaan permintaan uang dalam kasus guru honorer Supriyani. Kasi Pidum Kejari Konsel dialihtugaskan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bid Propam Polda Sultra memeriksa 6 personel polisi dalam kasus uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani.
Guru agama berinisial AS (58) di Kabupaten Muna, menjadi tersangka penganiayaan karena diduga memukul siswanya inisial LMEG (11) menggunakan sapu lidi.
Polisi tidak menahan guru agama berinisial AS yang diduga memukul siswa. Mediasi antara keluarga korban dan guru masih diupayakan.