detikSumutSenin, 18 Mei 2026 14:29 WIB
Mualem Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Dapat Berobat Tanpa Batasan Desil
Gubernur Aceh mencabut Pergub Jaminan Kesehatan Aceh, memungkinkan semua warga berobat tanpa batasan desil. Kebijakan ini merespons aspirasi masyarakat.











































