
Ketum GMBI Segera Bebas Usai Divonis 6 Bulan Bui
Ketum GMBI divonis 6 bulan penjara. Meski begitu, Fauzan akan segera bebas sekitar 10 hari lagi. Itu karena ia sudah ditahan lebih dulu.
Ketum GMBI divonis 6 bulan penjara. Meski begitu, Fauzan akan segera bebas sekitar 10 hari lagi. Itu karena ia sudah ditahan lebih dulu.
Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan Rahman dijatuhi vonis 6 bulan penjara. Fauzan terbukti bersalah atas keterlibatan dalam demo ricuh di Mapolda Jabar.
Juru Bicara DPP LSM GMBI Fiedel Giawa menjelaskan posisi Ketua Umum GMBI M Fauzan Rachman ketika unjuk rasa berbuntut ricuh di Mapolda Jabar, Kamis kemarin.
Ketua Umum Ormas GMBI, M Fauzan Rachman, telah ditetapkan sebagai tersangka demo anarkis bersama 11 anak buahnya.
Polisi menemukan alat pukul hingga alat kejut listrik dari anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)
Polisi menetapkan Ketum GMBI M Fauzan Rachman dan 11 anak buah menjadi tersangka kasus demo ricuh di Polda Jabar. Ini penampakan mereka saat berbaju tahanan
Polisi menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus demo berujung ricuh ormas GMBI di Mapolda Jabar. Salah diantaranya adalah Ketum GMBI Fauzan Rachman.
Penunggang patung Maung Lodaya ditetapkan sebagai tersangka demo anarkis. Pria anggota GMBI itu ditahan di sel Mapolda Jabar.
Pantas Polda Jabar bergerak cepat memburu penunggang patung Maung Lodaya, ternyata ikon kepolisian di Tanah Pasundan itu memiliki filosofi yang dalam
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan ormas GMBI saat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar.