detikPropertiSenin, 23 Jun 2025 13:16 WIB
Siap-siap! Mulai 2026 Status Tanah Anda Bisa Bodong, Ini Penyebabnya
Mulai 2026, girik, petuk, dan letter C tidak lagi sah sebagai bukti hak tanah.
detikPropertiSenin, 23 Jun 2025 13:16 WIB
Mulai 2026, girik, petuk, dan letter C tidak lagi sah sebagai bukti hak tanah.
detikPropertiJumat, 04 Apr 2025 11:01 WIB
Girik, dokumen kepemilikan tanah era kolonial, dapat diubah menjadi sertifikat. Siapkan dokumen ini untuk proses pengubahannya.
detikPropertiSenin, 27 Jan 2025 09:21 WIB
Girik adalah dokumen bukti kepemilikan tanah yang lemah. Artikel ini menjelaskan pentingnya sertifikat tanah dan berbagai jenisnya, termasuk SHM dan HGB.
detikPropertiRabu, 01 Jan 2025 09:33 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan girik tidak berlaku jika semua tanah terdaftar. Sertifikat akan menjadi bukti kepemilikan utama.
detikPropertiSelasa, 31 Des 2024 16:28 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan Girik dan Petuk akan dihapus saat semua tanah terpetakan. Sertifikat tanah akan menjadi bukti kepemilikan utama.
detikNewsSelasa, 22 Okt 2024 16:37 WIB
Regulasi tanah sudah ada sejak penjajahan Belanda. Pascakemerdekaan, bukti kepemilikan itu terus dikonsolidasikan. Bagaimana bila masih memiliki bukti girik?
detikFinanceRabu, 08 Feb 2023 14:07 WIB
Belakangan ini tengah banyak diperbincangkan kasus sengketa tanah yang melibatkan Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih.
detikNewsSabtu, 29 Mei 2021 20:31 WIB
Dalam membeli properti harus hati-hati dan teliti. Amankah bila tanah yang kita beli hanya memiliki bukti girik/Akta Jual Beli (AJB) semata?