
Mahasiswa UIN Suska Deklarasi Anti Narkoba Usai BNN Ungkap Peredaran 63 Kg Ganja
Sebanyak 5.724 mahasiswa UIN Suska Riau deklarasi anti narkoba bersama BNN Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pencegahan peredaran narkoba di kampus.
Sebanyak 5.724 mahasiswa UIN Suska Riau deklarasi anti narkoba bersama BNN Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pencegahan peredaran narkoba di kampus.
Polresta Cirebon ungkap kasus peredaran ganja, menangkap 4 tersangka dengan barang bukti 1.780 gram. Pelaku terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.
Lansia di Pagar Alam, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.
Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial AZ (21) dengan total 7 kg ganja disita. Penangkapan dilakukan di Pulogebang, Jakarta Timur.
Polda NTB musnahkan 33 kg ganja hasil tangkapan dari April hingga Agustus 2025. Pemusnahan juga meliputi sabu dan ekstasi, dengan total 69 tersangka.
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB ungkap 12 kasus narkoba, menangkap 23 tersangka. Barang bukti termasuk 599 gram sabu dan 3,7 kg ganja.
2 kasus menarik: penemuan 63 kg ganja di UIN Suska Riau dan penganiayaan oleh ASN di Deli Serdang. Simak rangkuman lengkapnya di Gorengan Sore!
Seorang pegawai desa di Garut ditangkap karena menanam ratusan pohon ganja di rumahnya. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Gubernur Riau Abdul Wahid kaget dengan penemuan 63 Kg ganja di UIN Suska Riau. Ia serukan edukasi bahaya narkoba di kalangan mahasiswa. Rektor juga prihatin.
BNN Riau menangkap dua orang terkait peredaran 63 Kg ganja di kampus UIN Suska Riau. Ini penampakan gedung yang dijadikan markas transit peredaran narkoba.