
Larangan Pakai Drone-Penemuan Ladang Ganja Tak Terkait Penutupan TNBTS
Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu berbagai spekulasi. TNBTS membantah ada hubungan penemuan ladang ganja-larangan drone.
Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu berbagai spekulasi. TNBTS membantah ada hubungan penemuan ladang ganja-larangan drone.
Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu beragam spekulasi.TNBTS sebut penemuan ladang ganja bukan jalur pendalian semeru-Bromo
PN Lumajang menggelar sidang kasus penemuan ladang ganja di TNBTS. Di sidang ini terbukti ada 59 titik ladang ganja melalui bantuan drone di area TNBTS.
Sebanyak 47.169 batang tanaman ganja yang diamankan dari lereng Gunung Semeru dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar
Polisi menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru dengan 4.495 tanaman. Dua tersangka ditangkap dalam penyelidikan terkait temuan ini.
Polres Lumajang kembali menemukan 5 titik ladang ganja di lereng Semeru, kawasan TNBTS. Dari penemuan itu, sebanyak 4.459 batang tanaman ganja diamankan.
Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kali ini ditemukan di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Lokasi ladang ganja ini terbilang sangat sulit dijangkau karena terletak di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam.