Sebanyak 47.169 batang tanaman ganja yang diamankan dari lereng Gunung Semeru dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar
Kapolres AKBP Zainur Rofik mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan dan diamankan di 62 titik di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Pemusnahan sendiri merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. Tak terkecuali jenis tanaman ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemusnahan ganja ini merupakan komitmen kami dalam pemberantasan narkotika di kabupaten Lumajang " ujar Rofik kepada detikJatim Jumat (6/12/2024).
Rofik menambahkan barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dari 9 kasus. Adapun jumlah tersangka yang ditangkap yakni 14 orang.
"Pengungkapan sebanyak 47.169 batang tanaman ganja ini merupakan yang terbesar di pulau Jawa," pungkas Rofik.
(abq/iwd)