Polres Lumajang Bakar 47.169 Batang Ganja Sitaan dari Lereng Semeru

Polres Lumajang Bakar 47.169 Batang Ganja Sitaan dari Lereng Semeru

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Jumat, 06 Des 2024 18:01 WIB
Polres Lumajang musnhakan ribuan tanaman ganja dengan cara dibakar
Polres Lumajang musnhakan ribuan tanaman ganja dengan cara dibakar (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Sebanyak 47.169 batang tanaman ganja yang diamankan dari lereng Gunung Semeru dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar

Kapolres AKBP Zainur Rofik mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan dan diamankan di 62 titik di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Pemusnahan sendiri merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. Tak terkecuali jenis tanaman ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan ganja ini merupakan komitmen kami dalam pemberantasan narkotika di kabupaten Lumajang " ujar Rofik kepada detikJatim Jumat (6/12/2024).

Rofik menambahkan barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dari 9 kasus. Adapun jumlah tersangka yang ditangkap yakni 14 orang.

ADVERTISEMENT

"Pengungkapan sebanyak 47.169 batang tanaman ganja ini merupakan yang terbesar di pulau Jawa," pungkas Rofik.




(abq/iwd)


Hide Ads