detikBaliRabu, 05 Agu 2026 18:44 WIB
Diduga Jadi Galian C, Pengerukan Lahan di Temukus Dihentikan Satpol PP
Satpol PP Buleleng hentikan aktivitas galian C di Desa Temukus. Pengerukan dianggap ilegal karena melanggar peruntukan kawasan.










































