Sulitnya Evakuasi 2 Korban Longsor Tambang Galian C Ilegal di Cirebon

Foto Jabar

Sulitnya Evakuasi 2 Korban Longsor Tambang Galian C Ilegal di Cirebon

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Rabu, 18 Jun 2025 15:36 WIB

Cirebon - Tambang galian C ilegal di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, longsor, Rabu (18/6/2025). Petugas berupaya mengevakuasi dua korban yang tetrimbun.

Longsor di tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Longsor terjadi pada pukul 07.30 WIB. Dari lima orang yang sedang menambang pasir, dua orang di antaranya tertimbun.

Longsor di tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Masyarakat tampak menyaksikan proses evakuasi dua penambang galian C yang tertimbun. Untuk memudahkan pencarian, Basarnas menggunakan ekskavator untuk mencari korban yang tertimbun.

Lokasi longsor galian C di Argasunya, Kota Cirebon.

Polisi memasang garis polisi atau police line di lokasi longsor tambang galian C Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

Longsor di tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Area tambang galian yang lokasinya di dataran rendah ditambah dengan banyaknya bebatuan besar dan rerumputan membuat ekskavator sempat mengalami kesulitan untuk melintas.

Longsor di tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Area tambang galian C yang dipenuhi dengan kerukan bekas tambang pasir. Sebelumnya, Pemkot Cirebon telah memasang imbauan agar tak ada aktivitas penambangan di lokasi ini.

Sulitnya Evakuasi 2 Korban Longsor Tambang Galian C Ilegal di Cirebon
Sulitnya Evakuasi 2 Korban Longsor Tambang Galian C Ilegal di Cirebon
Sulitnya Evakuasi 2 Korban Longsor Tambang Galian C Ilegal di Cirebon
Sulitnya Evakuasi 2 Korban Longsor Tambang Galian C Ilegal di Cirebon
Sulitnya Evakuasi 2 Korban Longsor Tambang Galian C Ilegal di Cirebon
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads