Cirebon - Tambang galian C ilegal di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, longsor, Rabu (18/6/2025). Petugas berupaya mengevakuasi dua korban yang tetrimbun.
Foto Jabar
Sulitnya Evakuasi 2 Korban Longsor Tambang Galian C Ilegal di Cirebon

Longsor terjadi pada pukul 07.30 WIB. Dari lima orang yang sedang menambang pasir, dua orang di antaranya tertimbun.
Masyarakat tampak menyaksikan proses evakuasi dua penambang galian C yang tertimbun. Untuk memudahkan pencarian, Basarnas menggunakan ekskavator untuk mencari korban yang tertimbun.
Polisi memasang garis polisi atau police line di lokasi longsor tambang galian C Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Area tambang galian yang lokasinya di dataran rendah ditambah dengan banyaknya bebatuan besar dan rerumputan membuat ekskavator sempat mengalami kesulitan untuk melintas.
Area tambang galian C yang dipenuhi dengan kerukan bekas tambang pasir. Sebelumnya, Pemkot Cirebon telah memasang imbauan agar tak ada aktivitas penambangan di lokasi ini.