detikJatimSelasa, 26 Mei 2026 09:20 WIB
Korban Penipuan Umrah di Pamekasan Bertambah, Kerugian Capai Rp 9 M
Kasus penipuan umrah di Pamekasan melibatkan 46 korban dengan kerugian mencapai Rp 9 miliar. Para korban berharap keadilan dan pengembalian dana.










































