
Mahfud Md Jelaskan Pengaruh KUHP Baru ke Vonis Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo, divonis mati atas pembunuhan berencana Brigadir Yosua. KUHP yang disahkan Januari 2023 mungkin berpengaruh pada hukuman pidana mati untuk Sambo.
Ferdy Sambo, divonis mati atas pembunuhan berencana Brigadir Yosua. KUHP yang disahkan Januari 2023 mungkin berpengaruh pada hukuman pidana mati untuk Sambo.
Ferdy Sambo masih bisa mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan hakim. Dia memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum itu.
Vonis 20 tahun penjara dijatuhkan hakim untuk Putri Candrawathi. Putri dinyatakan bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis masing-masing hukuman mati dan 20 tahun penjara. Ibunda Yosua Hutabarat menilai, keduanya layak menerima hukuman itu.
Majelis hakim menjatuhi Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan Putri Candrawathi dengan 20 tahun penjara.
Vonis mati pada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Yosua disambut tangis bahagia keluarga. Pacar Yosua, Vera juga ikut menitikkan air mata.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Vonis itu turut direspons sejumlah politisi.
Guru besar hukum pidana Unsoed, Prof Hibnu Nugroho, menilai Sambo divonis mati karena beberapa kali berkilah hingga merusak nama Polri.
Vonis mati dijatuhkan untuk Ferdy Sambo. Di sisi lain KUHP baru yang sudah disahkan nantinya akan berlaku pada 2026. Bagaimana nasib vonis mati untuk Sambo itu?
Ferdy Sambo akhirnya terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua dan telah divonis mati. Simak 8 faktanya.