Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat memasuki babak akhir. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Vonis ini pun disambut tangis bahagia keluarga Yosua.
Usai Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan putusan dalam sidang yang digelar Senin (13/2/2023), riuh langsung terdengar. Riuh ini bukan hanya di pengadilan, namun juga bergema di rumah keluarga Yosua Hutabarat di Jambi.
Di sini, vonis Sambo disambut dengan teriakan dan tangis bahagia. Bahkan, di rumah tante Yosua di Jambi, putusan majelis hakim juga disambut isak tangis pihak keluarga. Mereka menangis bahagia usai Sambo divonis hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama tujuh bulan kami berjuang menghadapi ini, perjuangan kami dalam awal mengungkap kasus ini hingga sampai vonis hukuman mati Ferdy Sambo bentuk perjuangan yang sangat berarti," ucap tante Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Senin (13/2).
Tangis ini bukan tanpa sebab, Rohani mengaku banyak rintangan yang mereka tempuh sejak awal kasus ini. Dari munculnya ancaman hingga berbagai kejadian tak mengenakkan yang dilalui dalam mengungkap kasus kematian Yosua ini.
Saat ini, keluarga di Jambi merasa bahagia vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo oleh hakim.
Baca juga: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
"Ini adalah kuasa tuhan juga ya, tuhan mendengar doa-doa kami. Alangkah bahagia dalam keharuan yang kami rasakan saat ini, terima kasih tuhan, kami merasa puas atas perjuangan ini," sebut Rohani.
Tangis bahagia tak hanya terpancar dari keluarga, pacar Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak juga ikut berbahagia usai mendengar putusan hakim kepada Ferdy Sambo itu. Vera juga ikut meneteskan air mata sebagai bentuk kepuasan hatinya karena Sambo divonis hukuman mati.
"Ini bukti, di mana Yosua itu benar-benar dianiaya, kemudian dituduh lagi, jadi benar-benar sedih mendengarnya itu," kata Vera sambil meneteskan air matanya.
(hil/fat)