
Nasib Ferdy Sambo Jika Belum Dieksekusi Mati Saat KUHP Baru Berlaku
Aturan pidana mati dalam KUHP baru disorot usai Ferdy Sambo divonis pidana mati. Bagaimana nasib Sambo jika dieksekusi mati saat KUHP baru ini berlaku?
Aturan pidana mati dalam KUHP baru disorot usai Ferdy Sambo divonis pidana mati. Bagaimana nasib Sambo jika dieksekusi mati saat KUHP baru ini berlaku?
Menko Polhukam Mahfud Md tak menghiraukan kritik soal vonis mati Ferdy Sambo itu. "Biarin saja," kata Mahfud.
Amnesty International, IPW, PGI, hingga Komnas HAM menolak hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Mahfud Md tidak menghiraukan kritik soal vonis mati tersebut.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim terkait kasus pembunuh Brigadir Yosua. Sejumlah kelompok dan organisasi menolak vonis mati terhadap Sambo tersebut.
Sambo menjadi jenderal polisi pertama yang divonis pidana mati oleh hakim pengadilan negeri terkait kasus pembunuhan berencana.
Pakar Hukum Unair menyebut satu-satunya jalan bagi Sambo lepas dari pidana mati ialah grasi dari Jokowi. Tapi, katanya, presiden nggak mungkin mau 'bunuh diri'.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani berbicara kemungkinan vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup karena KUHP baru.
Aturan pidana mati dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mendapat sorotan. Berikut aturan lengkapnya.
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim. Kelompok pemerhati HAM hingga keagamaan menolak vonis mati untuk terdakwa pembunuh Brigadir J itu.
Ketut menuturkan vonis ultra petita untuk Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah perbedaan signifikan antara jaksa dan hakim.