detikHikmahSabtu, 14 Mar 2026 15:01 WIB
Fatwa Muhammadiyah: Penyembelihan Dam di Tanah Air Sah Secara Syari
Fatwa Muhammadiyah memperbolehkan penyembelihan dam di luar Tanah Haram. Alasannya untuk kemaslahatan umat yang lebih besar.










































