
Ternyata Ini Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Ringan Atlet MMA Elipitua
Atlet MMA, Elipitua divonis 2 tahun di kasus pembunuhan. Hakim menjelaskan penyebab vonis ringan ke Elipitua.
Atlet MMA, Elipitua divonis 2 tahun di kasus pembunuhan. Hakim menjelaskan penyebab vonis ringan ke Elipitua.
Elipitua Siregar, atlet MMA asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara dinyatakan bersalah atas pembunuhan kakaknya. Apa motif atlet MMA itu membunuh kakak kandungnya?
Atlet MMA Elipitua Siregar divonis 2 tahun penjara karena membunuh abang kandungnya. Vonis itu cukup ringan, begini alasannya.
Atlet MMA Elipitua Siregar divonis 2 tahun penjara karena membunuh abang kandungnya. Dia diperkirakan akan bebas usai menjali hukumannya pada Oktober 2024.
Elipitua divonis 2 tahun busi usai membunuh abangnya. Hakim mempertimbangkan peran atlet MMA itu hingga tidak memberatkan hukuman Elipitua.
Terungkap bahwa Elipitua Siregar membunuh kakaknya, Marganti SIregar, karena sang ibu yang sedang sakit diusir kakaknya itu.
Petarung MMA asal Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Elipitua Siregar, divonis 2 tahun penjara. Elipitua dihukum karena membunuh abang kandungnya.
Atlet MMA asal Tapanuli Utara, Sumut, Elipitua Siregar divonis dua tahun penjara karena membunuh abang kandungnya. Berikut perjalanan kasusnya.