
Motif Atlet MMA Bunuh Kakak Kandung Hingga Divonis 2 Tahun Penjara
Elipitua Siregar, atlet MMA asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara dinyatakan bersalah atas pembunuhan kakaknya. Apa motif atlet MMA itu membunuh kakak kandungnya?
Elipitua Siregar, atlet MMA asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara dinyatakan bersalah atas pembunuhan kakaknya. Apa motif atlet MMA itu membunuh kakak kandungnya?
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarutung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada atlet MMA Elipitua Siregar.
Atlet MMA asal Tapanuli Utara, Sumut, Elipitua Siregar divonis dua tahun penjara karena membunuh abang kandungnya. Berikut perjalanan kasusnya.
Atlet MMA asal Taput Elipitua Siregar dituntut dua tahun penjara dalam karena membunuh abang kandungnya. Keluarga ikhlas yang membuat tuntutan ini ringan.
Atlet MMA asal Tapanuli Utara, Sumut, Elipitua Siregar didakwa karena membunuh abang kandungnya. Dia didakwa melanggar dua pasal.