
Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar di 18 Ruas pada 2023
Pemprov DKI Jakarta berencana terapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 18 ruas jalan ibu kota pada 2023 mendatang.
Pemprov DKI Jakarta berencana terapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 18 ruas jalan ibu kota pada 2023 mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sejumlah ruas jalan di Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik (JBE) atau electronic road pricing (ERP)
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik (JBE). Ada beberapa manfaat jika ERP diterapkan di Jakarta.
Targetnya mulai 2023 jalan berbayar mulai diterapkan di DKI Jakarta. Segini perkiraan tarif ERP di jalanan Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan electronic road pricing (ERP). Ini ruas jalan yang akan diberlakukan ERP di Jakarta.
Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Kapan ERP bakal diterapkan di Jakarta?
Ganjil genap dinilai bukan obat mujarab menyelesaikan masalah kemacetan kota Jakarta. Lalu apa solusinya?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ini nantinya tidak langsung menggantikan pemberlakuan ganjil-genap secara total.
Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.
Saat ini pemerintah masih meramu undang-undang Electronic Road Pricing (ERP) agar benar-benar bisa diterapkan di Indonesia. Berapa rupiah biaya yang pas?