Wacana jalan berbayar di Jawa Barat kembali mencuat. Setelah sempat dikaji pada era Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada 2018 silam, kini gagasan itu kembali dihidupkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan konsep menghapus pajak kendaraan bermotor, diganti sistem bayar berdasarkan penggunaan jalan.
Namun berbeda dengan rencana sebelumnya yang fokus membatasi kendaraan menuju Jakarta lewat skema electronic road pricing (ERP), Dedi menegaskan konsep kali ini baru akan dijalankan jika kualitas infrastruktur jalan provinsi benar-benar ditingkatkan secara menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, konsep ERP pernah disusun Pemprov Jabar pada 2017 dengan menggandeng perusahaan asal Swedia, Kapsch TrafficCom. Saat itu, kawasan Margonda, Kota Depok dipilih sebagai lokasi studi awal karena tingginya arus kendaraan menuju dan dari DKI Jakarta.
Skema tersebut dirancang menggunakan gerbang otomatis lengkap dengan kamera dan perangkat pemindai untuk mencatat kendaraan yang melintas, lalu menagihkan tarif secara elektronik. Namun rencana itu kandas setelah mendapat penolakan dari Pemerintah Kota Depok.
Kini, hampir satu dekade berselang, Dedi Mulyadi kembali menggulirkan ide serupa. Bedanya, ia ingin memastikan jalan provinsi di Jawa Barat lebih dulu memiliki standar pelayanan tinggi sebelum masyarakat dibebani sistem jalan berbayar.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan provinsi Jawa Barat yang berkualitas. Satu, jalannya mulus. Dua, memiliki drainase yang memadai. Yang ketiga, dilengkapi oleh CCTV sebagai pengaman bagi para pengguna jalan," ungkap Dedi, Selasa (12/5/2026).
"Yang keempat, empat, memiliki jaringan penerangan jalan umum yang memadai dan indah. Yang kelima, dilengkapi pos pengamanan yang di dalamnya ada mobil derek, ada mobil pemadam kebakaran, ada ambulans, ada tim paramedis," sambungnya.
Dedi menegaskan, konsep jalan berbayar baru akan diterapkan setelah seluruh fasilitas tersebut benar-benar tersedia. Jika itu tercapai, ia bahkan ingin menghapus sistem pajak kendaraan bermotor yang selama ini berlaku.
"Selanjutnya, apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor. Kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan baru bayar, jalan tidak digunakan, tidak usah bayar," jelasnya.
Menurut Dedi, skema tersebut dianggap lebih adil karena masyarakat hanya membayar ketika benar-benar memakai kendaraan dan melintasi jalan yang kualitasnya sudah ditingkatkan pemerintah.
"Hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan. Keadilannya terwujud dari satu, seringnya menggunakan jalan sehingga yang menggunakan jalan baru bayar, yang tidak menggunakan ya tidak bayar," katanya.
Tak hanya itu, Dedi juga mengusulkan tarif berbeda berdasarkan beban kendaraan. Semakin berat kendaraan yang melintas, maka biaya yang dibayarkan akan semakin tinggi.
"Beban kendaraan yang melewati jalan, semakin berat kendaraannya semakin tinggi kewajiban membayarnya," katanya.
Menurutnya, pola tersebut bisa mendorong masyarakat lebih bijak menggunakan kendaraan pribadi dan mengurangi perjalanan yang tidak perlu.
"Agar setiap orang menggunakan jalan berdasarkan kebutuhan. Tidak menggunakan jalan untuk hal-hal yang tidak penting sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua," ujarnya.
Dedi menegaskan gagasan tersebut masih dalam tahap awal dan belum menjadi keputusan final. Pemprov Jabar kini menyiapkan tim kajian untuk membedah berbagai aspek teknis maupun dampaknya terhadap masyarakat.
"Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kemauan serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan, sekali lagi ini baru gagasan," pungkasnya.
(bba/sud)
