
MA Lipatgandakan Vonis Eks Ketua Kadin Jabar
MA telah mengeluarkan putusan menolak kasasi Tatan Pria Sudjana. MA melipatgandakan vonis kepada eks Kadin Jabar tersebut.
MA telah mengeluarkan putusan menolak kasasi Tatan Pria Sudjana. MA melipatgandakan vonis kepada eks Kadin Jabar tersebut.
Eks Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana mengajukan praperadilan status tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. Pihaknya mengungkap ragam kejanggalan.
JPU Kejari Bandung turut mengajukan banding atas putusan terhadap eks Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana. Putusan 1,5 tahun lebih rendah dari tuntutan.
Eks Ketua Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Barat.
Mantan Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana divonis 1,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tatan terbukti bersalah dalam korupsi penyalahgunaan dana hibah 2019.
Mantan Ketua KADIN Jabar Tatan Pria Sudjana dianggap terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah Pemprov Jabar. Jaksa menuntut Tatan hukuman 4 tahun bui.