
Diperiksa 3 Jam soal Penelantaran Istri, Anggota DPRD Kota Kupang Tak Ditahan
Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Imanuel Lay diperiksa selama 3 jam terkait kasus penelantaran istri dan anak. Meski begitu, Mokris tidak ditahan.
Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Imanuel Lay diperiksa selama 3 jam terkait kasus penelantaran istri dan anak. Meski begitu, Mokris tidak ditahan.
Anggota DPRD Kupang, Mokris, diperiksa sebagai tersangka penelantaran istri dan anak. Ia didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan di Polda NTT.
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, diperiksa selama 9 jam dan dicecar dengan 117 pertanyaan terkait kasus penelantaran terhadap istri dan anaknya.
Pengacara Rian Van Frits menyatakan kliennya, anggota DPRD Kota Kupang Mokris, taat hukum saat diperiksa Polda NTT terkait dugaan penelantaran istri dan anak.
Polda NTT periksa 13 saksi dalam kasus penelantaran istri dan anak oleh anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay. Penyidikan berlanjut meski ada jeda.
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, dilaporkan oleh istrinya karena diduga menelantarkan keluarga dan melakukan KDRT. Kasus ini sedang diselidiki.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan HUT ke-139 Kota Kupang sebagai momentum kebangkitan untuk lingkungan bersih dan penanganan sampah.
Komisi III DPRD Kota Kupang soroti rendahnya PAD dari sewa alat berat Dinas PUPR, hanya Rp 6 juta sepanjang 2024. Pendapatan ini sangat minim.
Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang mempertanyakan strategi Pemkot untuk capai pendapatan daerah Rp 1,44 triliun di 2025 dan pengurangan kemiskinan ekstrem.
Kejati NTT ungkap mark up belanja DPRD Kota Kupang, memulihkan Rp 1,57 miliar. Permintaan kenaikan tunjangan tanpa kajian jadi penyebab utama.