
Cerita Pilu Pasien 'Ria Beauty' Ingin Hilangkan Bopeng Malah Luka-luka
Tidak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria Beauty membuat pasien mengalami luka-luka. Polisi menemukan tak sedikit pasien yang mengalami luka.
Tidak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria Beauty membuat pasien mengalami luka-luka. Polisi menemukan tak sedikit pasien yang mengalami luka.
Klinik Ria Beauty Care di Malang, milik Ria Agustina, ditangkap karena praktik ilegal. Ria bukan dokter, terancam 12 tahun penjara. Simak selengkapnya!
Pemilik Klinik Ria Beauty ditangkap karena praktik kecantikan ilegal. BPOM ungkap alat dan krim yang digunakan tidak berizin. Ria terancam 12 tahun penjara.
Dokter abal-abal pemilik klinik kecantikan Ria Beauty ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta. Begini penampakan klinik tersebut di Malang.
Pengacara Ria Beauty, Raden Ariya menduga penangkapan kliennya karena persaingan bisnis. Ria Agustina pun mengajukan penangguhan penahanan.
Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan ilegal 'Ria Beauty' Malang ditangkap polisi saat melakukan treatment di hotel. Dia terancam 12 tahun penjara.
Ria Agustina, pemilik klinik Ria Beauty, ditangkap karena praktik kecantikan ilegal. Ia bukan dokter dan menggunakan alat serta produk tanpa izin.
Polisi menangkap pemilik klinik 'Ria Beauty' karena praktik ilegal perawatan bopeng wajah. Ria bukan tenaga medis dan alat yang digunakan tak berizin.
Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina diringkus Polda Metro Jaya. Ria diamankan setelah melakukan praktik di Jakarta.
Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty. Ria ditangkap buntut praktiknya yang tidak memenuhi standar.