
4 Hal Terkini dari Kasus Dokter Abal-abal Ria Beauty
Polisi masih menyelidiki kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty. Polisi membeberkan fakta baru hingga buka peluang ada tersangka lain.
Polisi masih menyelidiki kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty. Polisi membeberkan fakta baru hingga buka peluang ada tersangka lain.
Polisi mengungkap fakta lain kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty. Ria pernah melakukan treatment dermaroller di klinik itu untuk dirinya sendiri.
Ria Agustina, pemilik salon kecantikan ilegal 'Ria Beauty', memiliki sederet gelar diploma. Polisi menyebut gelar itu diperoleh dari sekolah kecantikan.
Polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Ria Agustina, pemilik salon kecantikan 'Ria Beauty'. Salah satunya alasan untuk memudahkan penyidikan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, meminta BPOM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawasi peredaran alat treatment kecantikan dan skincare ilegal.
Tidak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria Beauty membuat pasien mengalami luka-luka. Polisi menemukan tak sedikit pasien yang mengalami luka.
Ria Agustina, pemilik Ria Beauty Care di Malang, ditangkap karena praktik kecantikan ilegal. Ia bukan dokter dan terancam 12 tahun penjara.
Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' ditangkap polisi di Jaksel. Ria ditangkap setelah pihak kepolisian menyamar menjadi pasien.
Ria Agustina atau 'Ria Beauty' disebut dokter palsu usai ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik kecantikan abal-abal. Pengacara membantah.
Klinik Ria Beauty Care di Malang, milik Ria Agustina, ditangkap karena praktik ilegal. Ria bukan dokter, terancam 12 tahun penjara. Simak selengkapnya!