Kata Pengacara Ria Beauty Soal Dugaan Klinik Kecantikan Abal-abal

Kabar Nasional

Kata Pengacara Ria Beauty Soal Dugaan Klinik Kecantikan Abal-abal

Kurniawan Fadilah - detikJatim
Senin, 09 Des 2024 20:20 WIB
Petugas menggiring tersangka saat konferensi pers kasus praktik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal dan produksi alat kesehatan tidak sesuai standar serta menangkap dua tersangka yang menawarkan layanan penghilang bopeng wajah menggunakan alat bernama GTS Roller. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Potret Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty yang diduga abal-abal. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)
Surabaya -

Pengacara Klinik Ria Beauty, Raden Ariya buka suara terkait kliennya Ria Agustina yang dijadikan tersangka dugaan praktik klinik kecantikan abal-abal. Ariya menduga adanya motif persaingan bisnis yang membuat kliennya dijerat polisi.

Saat menyampaikan pernyataan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (6/12/2024), Raden Ariya mengklaim Ria Agustina 'tidak salah-salah amat'. Sebab, menurutnya, kliennya itu telah mengikuti pelbagai pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat.

"Sebenarnya sudut pandang saya beliau tidak salah-salah sekali karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan, ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber-BPOM juga. Jadi ini menurut saya karena kompetitor bisnis aja ini," kata Raden dilansir dari detikNews, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariya menduga bahwa ada persaingan bisnis di balik penangkapan kliennya. Menurutnya, hal ini dilakukan oleh kompetitor yang ingin menjatuhkan bisnis kliennya.

"Indikasi ke sana (persaingan bisnis), bisa kita lihat sendiri ada istilahnya ada haters, buzzer yang mendukung bahwa agar ibu RA segera ditangkap, terkait mungkin dengan dia punya metode itu menurunkan bisnis dari pada kompetitor yang lain. Apalagi dia mengatasnamakan dokter, tapi dia tidak bisa melakukan metode yang dilakukan oleh Ibu RA," paparnya.

ADVERTISEMENT

Ajukan Penangguhan Penahanan

Raden Ariya mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya mengambil langkah hukum terkait penetapan tersangka Ria Agustina. Pihaknya meminta agar penahanan kliennya ditangguhkan.

"Sudah kita ajukan (penangguhan penahanan), belum di-ACC. Akan kita follow up," cetusnya.

Alasannya, kliennya ini memiliki anak yang masih berusia 1 tahun. Ria juga meminta agar penahanan ditangguhkan karena sebagai tulang punggung keluarga.

"Sudah sejak awal kami sudah minta penangguhan penahanan terkait anaknya baru 1 tahun, dia tulang punggung keluarga, dia menanggung orang tuanya, iparnya, sampai keluarganya sendiri dan banyaklah. Karena suaminya nggak ada aktivitas jadi pure dia tulang punggung keluarga," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina karena melakukan praktik klinik kecantikan ilegal. Ria adalah pemilik klinik kecantikan 'Ria Beauty' yang berdomisili di Malang, Jawa Timur.

"Perlu kami sampaikan bahwa Tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (6/12).

Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.




(dpe/iwd)


Hide Ads