
Susanto Dokter Gadungan Minta Alat Tulis untuk Pembelaan, Jaksa: Silakan
Susanto, dokter gadungan dalam sidang tuntutan meminta disediakan alat tulis untuk menulis permohonan keringanan atau pembelaan. Jaksa mempersilakan.
Susanto, dokter gadungan dalam sidang tuntutan meminta disediakan alat tulis untuk menulis permohonan keringanan atau pembelaan. Jaksa mempersilakan.
Susanto, dokter gadungan PHC penipu banyak pihak menangis saat sidang tuntutan. Setelah itu mimik wajahnya sangat berbeda dengan senyum yang tersungging tipis.
Dokter gadungan, Susanto, menangis saat dituntut hukuman 4 tahun penjara. Ia meminta keringanan kepada jaksa.
Kasus dokter gadungan di Surabaya, Susanto, telah bergulir ke pengadilan. Begini perjalanan 'tipu-tipu' Susanto hingga terciduk dan didakwa 4 tahun penjara.
Susanto dokter gadungan diketahui pernah bersekolah di SMAN 1 Mertoyudan, Magelang. Namun dia dikeluarkan saat kelas 2.
Susanto dokter gadungan menangis saat mendengar tuntutan jaksa. Pria lulusan SMA ini dituntut 4 tahun penjara.
Susanto dokter gadungan dituntut 4 tahun penjara. Ada sejumlah hal yang memberatkan tuntutan pria lulusan SMA yang menyamar sebagai dokter ini.
Kasus dokter gadungan Susanto di Surabaya menjadi keprihatinan. Wamenkes RI menyebut saat ini masih ditangani pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Kemunculan dokter gadungan dikhawatirkan terus terjadi di masa mendatang. Agar tak lagi ada celah, Komisi IX DPR meminta pelaku disanksi berat.
Kasus dokter gadungan di Surabaya menjadi keprihatinan. Hal itu diungkapkan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes di momentum Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2023