Polisi Sebut Elwizan Jadi Dokter Gadungan Sejak 2013

Polisi Sebut Elwizan Jadi Dokter Gadungan Sejak 2013

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 30 Jan 2024 16:20 WIB
Tersangka dokter gadungan di PSS Sleman, Elwizan Aminudin, Selasa (30/1/2024).
Tersangka dokter gadungan di PSS Sleman, Elwizan Aminudin, Selasa (30/1/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Elwizan Aminudin yang terungkap sebagai dokter gadungan dan pernah menangani sejumlah klub sepak bola dan timnas tertangkap. Berdasarkan keterangan polisi, terungkap

Elwizan menjadi dokter gadungan sejak tahun 2013.

"Itu dari tahun 2013 sampai 2021," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka menangani 9 tim selama berpura-pura menjadi dokter.

"Timnya, Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwjijaya, kembali Timnas U-19, Kalteng Putra, PSS sleman," kata dia.

ADVERTISEMENT

Adrian bilang, tersangka bisa ditangkap pada 24 Januari saat berada di rumah.

"Jadi untuk penangkapan itu beberapa hari yang lalu dan itu berada di rumahnya di Cibodas," jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjadi dokter gadungan untuk memperoleh keuntungan.

"Itu motif ekonomi dan ada yang membuka (lowongan pekerjaan)," pungkasnya.

Sebelumnya, Manajemen PSS Sleman akhirnya menempuh jalur hukum dan resmi melaporkan Elwizan Aminudin ke Polres Sleman. Elwizan menggemparkan publik sepak bola tanah air karena terungkap sebagai dokter gadungan.

Elwizan sendiri telah mengundurkan diri dari PSS Sleman pada 1 Desember 2021. Namun bukan berarti kasus ini berhenti. Direktur Operasional PT PSS kala itu yakni Hempri Suyatna didampingi tim hukum PT PSS telah melaporkan kasus ini pada Jumat (3/12).

Ia membawa berkas lengkap berupa bukti kontrak dan berkas verifikasi ijazah dari Universitas Syiah Kuala Aceh milik Elwizan.

"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu," kata Hempri kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).




(ahr/apl)

Hide Ads