
Blunder Polisi soal Status Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bebas. Statusnya bukan lagi tersangka Tragedi Kanjuruhan. Namun polisi meralatnya.
Mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bebas. Statusnya bukan lagi tersangka Tragedi Kanjuruhan. Namun polisi meralatnya.
Polisi meralat pernyataan terkait status hukum Akhmad Hadian Lukita. Eks Dirut PT LIB itu tetap jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
"Maaf masih tersangka, cuma dikeluarkan demi hukum karena waktu penahanan habis," kata AKBP Achmad Taufiqurrahman.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum mendapat izin dari kepolisian setelah masih mengkaji tahapan penyelenggaraan sepak bola yang diatur dalam perpol.
Direktur Utama (Dirut) PT LIB Ferry Paulus menargetkan putaran pertama Liga 1 selesai sebelum gelaran Piala AFF 2022 berlangsung.
PT LIB telah rampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Ferry Paulus terpilih sebagai Direktur Utama PT LIB.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan menyelenggarakan RUPS-LB untuk keberlangsungan kompetisi Liga 1 dan membahas pengunduran diri Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita.