
Sidang Perdana 5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, PN Surabaya Dijaga Ketat
Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan Malang digelar hari ini di PN Surabaya. Ada lima terdakwa yang akan menjalani sidang dakwaan.
Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan Malang digelar hari ini di PN Surabaya. Ada lima terdakwa yang akan menjalani sidang dakwaan.
Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan sidang Tragedi Kanjuruhan akan dimulai Senin 16 Januari 2023. Sidang berlangsung terbuka dengan pengamanan ketat.
Kejati Jatim menyebut alasan lima berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebab berkas masih ekspose perkara.
Lima berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan ternyata belum dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Padahal telah dinyatakan P21 atau lengkap.
Mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bebas. Statusnya bukan lagi tersangka Tragedi Kanjuruhan. Namun polisi meralatnya.
Polisi meralat pernyataan terkait status hukum Akhmad Hadian Lukita. Eks Dirut PT LIB itu tetap jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dibebaskan usai masa tahanannya habis.
Eks Dirut PT LIB tak lagi jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan. Aremania menganggap hal itu lucu dan tak masuk akal.
Polri menyebut eks Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita dibebaskan karena tak bisa dituntut dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Hal ini berdasarkan kesimpulan jaksa.
Aremania menegaskan mereka akan berangkat ke Surabaya untuk mengawal sidang Tragedi Kanjuruhan. Mereka mengaku juga mendapat restu dari Kejati Jatim.