Polisi Ralat Pernyataan: Eks Dirut LIB Tetap Tersangka Tragedi Kanjuruhan!

Polisi Ralat Pernyataan: Eks Dirut LIB Tetap Tersangka Tragedi Kanjuruhan!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 22 Des 2022 17:49 WIB
Bos PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita tetap berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Muhammad Robbani/detikcom)
Surabaya -

Polisi meralat pernyataan soal status hukum eks Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita. Polisi menegaskan bahwa status Lukita tetap jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim Achmad Taufiqurrahman mengakui bahwa dirinya salah memberikan pernyataan. Dia mengaku tak fokus saat menyampaikan statement saat ditemui awak media di Kejati Jatim usai pelimpahan berkas kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Tadi malam (Rabu) itu fokusnya ada 2 terkait (Tragedi) Kanjuruhan dan kasus pengerusakan (pagar Kanjuruhan). Itu kan penyelidikan saksi dan Dirut PT LIB AHL," jelas Taufik kepada detikJatim, Kamis (22/12/2022) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan status tersangka AHL masih melekat. Menurutnya, AHL hanya dibebaskan dari masa penahanan lantaran durasi atau waktu penahanan sudah habis.

"Yang benar itu masih tersangka, tapi wajib lapor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Taufik mengungkapkan, AHL dibebaskan lantaran sudah melebihi batas 60 hari masa penahanan. Meski bebas, statusnya tetap tersangka dan wajib lapor.

Saat ini polisi masih fokus untuk melengkapi materiil berkas Akhmad Hadian Lukita.

"Kelengkapan yang saya penuhi adalah materiil untuk memeriksa saksi ahli," tuturnya.

"Seumpama syarat materiil kami temukan dan lengkapi, nanti kami kirim ke kejaksaan karena berkas ini kan dikembalikan ke kami, nanti diteliti oleh jaksa," sambungnya.

Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21, kata Taufik Akhmad Hadian Lukita akan diserahkan ke jaksa.

"Kan ini masih berproses, bisa kemungkinan P21 dan bisa kemungkinan tidak. Saya tidak mau mendahului hasil penyidikan ya, tapi yang penting kami telah berupaya terus ini," katanya.

Taufik menyebut, ada 2 ahli yang bakal didatangkan kembali. Tepatnya, ahli pidana dan kelolahragaan.

"Kami ada 2, tapi kalau kurang nanti kami mintakan tambahan lagi," ujar dia.




(abq/dte)


Hide Ads